Home Industri Sabu-Sabu Dibongkar

Written By Unknown on Selasa, 18 Juni 2013 | Selasa, Juni 18, 2013

Published on June 18, 2013 by   ·   No Comments

SEDATI (kabarsidoarjo.com)-Diduga sebagai Home Industri Narkoba Jenis Sabu-sabu , sebuah rumah di Jln pasar wisata desa pabean RT 21 RW 9 Kecamatan Sedati di grebek Satuan Narkoba Polres Sidoarjo. Selasa Sore (18/06/2013).

Dua tersangka, barang bukti dan petugas

Penggrebekan home industri ini langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widyanto.

Dari dalam rumah yang di grebek petugas mendapati beberapa alat untuk produksi sabu-sabu dan bahan-bahan pembuatan sabu-sabu.

Saat penggrebekan berlangsung , petugas hanya mendapati seorang wanita yang bernama Natalia (30) .

"Saat anggota masuk kedalam rumah hanya kita temui wanita yang bernama. Natalia , sedangkan tersangka Besi Lakmono (36) yang kita cari sedang kerja di Juanda bagian juru masak di ruang tunggu bandara juanda " kata AKP Chotib Widyanto.

Mengetahui keberadaan tersangka (Laksmono. Red) anggota sat narkoba langsung menjemput ke juanda.

"Setelah dijemput kita bawa ke rumahnya dan kita lakukan penggeledahan " ucap Chotib.

Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki yang juga berada dilokasi menambahkan dari hasil penggrebekan dan penggeledahan rumah tersebut polisi mendapatkan sejumlah barang bukti.

"Dari penggeledahan , kita dapati 5 plastik berisi sabu-sabu yang tiap plastiknya berisi sekitar 1,5 gram , satu plastik berisi sabu-sabu sekitar 22 gram , Ganja dengan berat kurang lebih 15 gram dan 2 butir pil inex " imbuh Marjuki

Marjuki menegaskan penggrebekan yang dilakukan Satnarkoba Polres Sidoarjo ini tidak ada kaitannya dengan penggrebekan home industri sabu-sabu di Puri indah Kecamatan Kota Sidoarjo beberapa waktu lalu.

"Ini tidak berkaitan dengan di puri indah. Satuan narkoba sudah mengincar selama 2 minggu " Jelasnya

Sementara itu, dari data yang ada, Besi Laksmono (33) yang juga merupakan pemilik rumah dan Natalia (30) yang merupakan istri sirih tersangka ini merupakan residivis kasus sabu-sabu .

Hal ini diutarakan oleh Kasatnarkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widyanto. " Laksmono ini pernah masuk penjara di tahun 2002 dan keluar tahun 2006 " tuturnya.

Pantauan kabarsidoarjo.com dilapangan , warga sekitar pun ramai-ramai berdatangan dilokasi untuk melihat rumah yang di grebek Satnarkoba polres Sidoarjo. Polisi yang ada dilokasi juga memasang police Line untuk mengamankan TKP. (Bagus)

kabarsidoarjo 18 Jun, 2013


-
Source: http://kabarsidoarjo.com/?p=22939
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar