DKP Usulkan Kartu Makam Warga Perumahan

Written By Unknown on Senin, 24 Juni 2013 | Senin, Juni 24, 2013

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Published on June 24, 2013 by   ·   No Comments

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Banyaknya persoalan pamakaman yang dialami warga perumahan di makam desa , mendorong Dinas Kebersihan Dan Pertamanan kabupaten Sidoarjo melontarkan ide kartu makam bagi warga perumahan.

Lahan makam Praloyo

Hal ini dimaksudkan, untuk memberikan kepastian kepada seluruh warga perumahan, bahwa sudah ada lahan yang dikhususkan bagi warga perumahan, ketika meninggal dunia.

"Memang saat ini usul itu sangat tabu, namun kita harus berfikir ke depan bagaimana susah dan mahalnya mencari lahan makam bagi warga perumahan saat ini," terang M.Bahrul Amiq kepala Dinas Kebersihan Dan Pertamanan (DKP) kabupaten Sidoarjo, saat hearing soal lahan makam perumahan dengan komisi A DPRD Sidoarjo, Senin (24/6/2013).

Masih menurut Amig, kartu kematian yang dimaksud ini, adalah sebuah garansi yang diberikan pihak pengembang kepada warga perumahan, bahwa pihak pengembang sudah menyediakan lahan pemakaman bagi warga perumahannya.

Untuk teknis nya, pihak perumahan bisa melakukan kerja sama asosiasi dengan akses lahan makam yang disiapkan bersama pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan kartu itu, maka setiap warga perumahan tidak akan lagi terlibat konflik dengan warga desa soal lahan makam ini," tutur Amiq.

Dalam Perbup nomor 44 tahun 2011 tentang kewajiban pengembang perumahan menyediakan tanah makam, disebutkan pada pasal 1 setiap pengembang wajib menyediakan yanag makam dengan luasan sebesar 2 persen dari luas perumahanan.

Penyediaan tanah makam yang dimaksud dalam pasal 1 itu, dapat dilaksanakan dengan tiga pilihan.

Yakni menyediakan lahan makam di dalam lokasi perumahan atau di luar perumahan, menyediakan tanah makam melalui kerjasama dengan pihak desa/kelurahan setempat untuk pengembangan makam di desa setempat.

Atau menyediakan tanah makam melaluitanah makam yang disiapkan asosiasi pengembang perumahan di Sidoarjo.

Sedangkan kebanyakaan saat ini, warga perumahan yang meninggal dimakamkan di taman makam Praloyo milik Pemkab Sidoarjo yang berlokasi di lingkar timur (Abidin)

kabarsidoarjo 24 Jun, 2013


-
Source: http://kabarsidoarjo.com/?p=23007
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar