Polsek Sedati Bekuk Spesialis Penggelapan Mobil

Written By Unknown on Rabu, 19 Juni 2013 | Rabu, Juni 19, 2013

Published on June 19, 2013 by   ·   No Comments

SEDATI (kabarsidoarjo.com)- Spesialis penggelapan mobil rental di bekuk Unit Reskrim Polsek Sedati.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing Danny Pratomo (45) warga Jalan Bhaskara IV/02 Kelurahan Kalisari Kecamatan Mulyorejo Surabaya dan Dwi Setyoningsih (32) Warga Jalan Jeruk 1/07 Desa Wage Kecamatan Taman Sidoarjo yang merupakan istri sirih Danny (tersangka. Red).

Kapolres bersama tersangka

Penggelapan yang dilakukan tersangka sudah berjalan 4 bulan , mulai bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2013 dan sudah menggelapkan mobil rental sebanyak 11 unit mobil dengan berbagai merk .

Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki mengatakan anggotanya berhasil mengungkap kasus spesialis penggelapan mobil rental yang ada diwilayah hukum Sedati .

 "Karena adanya laporan dari korban , anggota polsek Sedati melakukan penyidikan dan pengembangan kasus sehingga berhasil menangkap tersangka di rumahnya " katanya.

Namun , lanjut Marjuki , polisi masih bisa menemukan 7 mobil yang digelapkan oleh kedua tersangka , sedangkan 4 mobil lainnya sedang dalam pencarian.

"Masih kita cari keberadaan mobil yang lainnya . kareena ini kan sistemnya digadaikan jadi mobilnya ini pasti sudah pindah tangan . yang jelas kita akan upayakan pencarian mobil yang lain" lanjut Mantan Kapolres Jombang itu.

Modus yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan dalih menyewa mobil tersebut dari korban yang sudah dikenalnya . dan tiap mobil yang digadaikan tersangka dengan nilai gadai yang berbeda.

"Untuk mobil merk Avansa digadaikan 15 juta sedangkan APV digadaikan 20 juta " terang Marjuki.

Dari pengakuan tersangka uang dari hasil gadaikan mobil digunakan untuk bersenang-senang.

"Ya dibuat senang-senang saja sama ini (menunjuk Dwi Setyoningsih. Red) " aku Danny.

Saat ditanya dimana mobil tersebut digadaikan ? , tersangka mengatakan , kebanyakan mobil tersebut digadaikan di daerah Madura, Jombang, Sidoarjo.

Dari rencana, semua mobil yang ditemukan  akan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Mobil-mobil ini akan kita serahkan ke pemiliknya dengan syarat membawa surat kendaraan " pungkas Marjuki . (Bagus)

kabarsidoarjo 19 Jun, 2013


-
Source: http://kabarsidoarjo.com/?p=22949
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar